PERINGATAN HARDIKNAS, POLITANI PAYAKUMBUH DAN BAZNAS LIMAPULUH KOTA SERAHKAN BANTUAN BEASISWA
Mengambil moment peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kamis (02/05/2024) Baznas Kabupaten Limapuluh Kota (Liko) menyerahkan bantuan beasiswa kepada 60 orang mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) atau dikenal juga dengan sebutan Politani Payakumbuh. Kegiatan ini berlangsung di Kampus PPNP Tanjung Pati. Penyerahan beasiswa tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baszas Liko Yulius ke Direktur Politani John Nefri. Ini merupakan salah bentuk kerjasama dan kolaborasi Politani Payakumbuh dengan Basnas Liko. Dimana beasiswa itu adalah murni dari zakat yang distorkan pihak Politani Payakumbuh kepada Baznas Liko. Distribusi zakat kepada mahasiswa Poltani Pertanian Payakumbuh itu, masing-masig mahasiswa menerima Rp. 1.000.000 (1 juta).
Direktur Politani Payakumbuh, Jhon Nefri dihadapan sebagian civitas akademika dan pimpinan Baznas Liko mengakui, zakat yang distorkan ke Baznas itu baru sebatas dari laba Koperasi Pegawai Politani. “Kami akui, zakat yang kami storkan baru sebatas dari laba koperasi dan belum dari zakat pegawai secara keseluruhan. Namun kami patut acungkan jempol kepada Baznas Lima Puluh Kota, walau belum menerima zakat pegawai secara keseluruhan, zakat yang dari Koperasi sudah didistribusikan seluruhnya kembali kepada kami, bahkan jumlahnya melebih yang kami serahkan sebelumnya. Kami ucapkan terimakash,” kata Jhon Nefri.
Lebih lanjut John Nefri, menyampaikan bahwa kedepannya Politani Payakumbuh berkomitmen untuk lebih meningkatkan peranserta warganya dalam hal penyaluran zakat ataupun dalam bentuk infak dan sedaqah. Karena selama ini kegiatan pengumpulan zaklat, infak, dan sedaqah tersebut sudah dilaksanakan oleh Politani Payakumbuh, yang dikelola oleh pengurus masjid Nurul Fallah Politani Payakumbuh. “Kita akan berkoordinasi dengan Basnaz, sehingga dana yang dititipkan oleh penyetor sampai dan diterima dengan baik oleh yang berhak, dan memenuhi unsur aman secara regulasi atau mematuhi rambu-rambu peraturan hukum & perundangan dan aman secara syar’a atau selaras dengan hukum Islam (Alquran dan Sunnah)” ujar John Nefri.
Ketua Baznas Liko, Yulius juga selalu menghimbau pihak Politani dan semua pihak yang memiliki kewajiban berzakat, agar dapat menyalukan kepada Baznas. “Kita akan tetap prioritaskan zakat yang dibayarkan melalui Baznas, dapat kita salurkan sesuai dengan permintaan muzaki (red.penyetor zakat). Ini yang dalam Islam disebut mukayyat, apa yang masuk, kita salurkan kembali melalui rekomendasi yang bersangkutan,”kata Yulius.
Menurut Yulius, sebagai lembaga Pemerintah Non Struktural, yang mendapat amanah mengelola dana masyarakat , Baznas Lima Puluh Kota harus menjadi tauladan dalam mengemban visi sebagai pengelola ZIS terbaik dan terpercanya, sehingga muzaki (penyetor zakat) merasa aman dan nyaman dengan tersalurkan zakatnya kepada penerima yang tepat.
Tim Humas PPNP