Selamat Datang di Layanan Online PPID - PPNP
Website layanan Online PPID ini hadir merupakan salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Payakumubuh (PPNP) dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik maka Pemerintah mengeluarkan UU No. 14 Tahun 2008. Dalam UU ini dinyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Oleh karena itu, PPNP telah menunjuk PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) yang akan memberikan informasi mengenai Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Semoga keberadaan website PPID ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

PERINGATAN HARDIKNAS, POLITANI PAYAKUMBUH DAN BAZNAS LIMAPULUH KOTA SERAHKAN BANTUAN BEASISWA

Mengambil moment peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kamis (02/05/2024) Baznas Kabupaten Limapuluh Kota (Liko) menyerahkan bantuan beasiswa kepada 60 orang mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) atau dikenal juga dengan sebutan Politani Payakumbuh. Kegiatan ini berlangsung di Kampus PPNP Tanjung Pati. Penyerahan beasiswa tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baszas Liko Yulius ke Direktur Politani John Nefri. Ini merupakan salah bentuk kerjasama dan kolaborasi Politani Payakumbuh dengan Basnas Liko. Dimana beasiswa itu adalah murni dari zakat yang distorkan pihak Politani Payakumbuh kepada Baznas Liko.  Distribusi zakat  kepada mahasiswa Poltani Pertanian Payakumbuh itu, masing-masig mahasiswa menerima Rp. 1.000.000 (1 juta).

Direktur Politani Payakumbuh, Jhon Nefri dihadapan sebagian civitas akademika dan pimpinan Baznas Liko mengakui, zakat yang distorkan ke Baznas itu baru sebatas dari laba Koperasi Pegawai Politani. “Kami akui, zakat yang kami storkan baru sebatas dari laba koperasi dan belum dari zakat pegawai secara keseluruhan. Namun kami patut acungkan jempol kepada Baznas Lima Puluh Kota, walau belum menerima zakat pegawai secara keseluruhan, zakat yang dari Koperasi sudah didistribusikan seluruhnya kembali kepada kami, bahkan jumlahnya melebih yang kami serahkan sebelumnya. Kami ucapkan terimakash,” kata Jhon Nefri.

Lebih lanjut John Nefri, menyampaikan bahwa kedepannya Politani Payakumbuh berkomitmen untuk lebih meningkatkan peranserta warganya dalam hal penyaluran zakat ataupun dalam bentuk infak dan sedaqah. Karena selama ini kegiatan pengumpulan zaklat, infak, dan sedaqah tersebut sudah dilaksanakan oleh Politani Payakumbuh, yang dikelola oleh pengurus masjid Nurul Fallah Politani Payakumbuh. “Kita akan berkoordinasi dengan Basnaz, sehingga dana yang dititipkan oleh penyetor sampai dan diterima dengan baik oleh yang berhak, dan memenuhi unsur aman secara regulasi atau mematuhi rambu-rambu peraturan hukum & perundangan  dan aman secara syar’a atau selaras dengan hukum Islam (Alquran dan Sunnah)”  ujar John Nefri.

Ketua Baznas Liko, Yulius juga selalu menghimbau pihak Politani dan semua pihak yang memiliki kewajiban berzakat, agar dapat menyalukan kepada Baznas. “Kita akan tetap prioritaskan zakat yang dibayarkan  melalui Baznas, dapat kita salurkan sesuai dengan permintaan muzaki (red.penyetor zakat). Ini yang dalam Islam disebut  mukayyat, apa yang masuk, kita salurkan kembali melalui rekomendasi yang bersangkutan,”kata Yulius.

Menurut Yulius, sebagai lembaga Pemerintah Non Struktural, yang mendapat amanah mengelola dana masyarakat , Baznas Lima Puluh Kota harus menjadi tauladan dalam mengemban visi sebagai pengelola ZIS terbaik dan terpercanya, sehingga muzaki (penyetor zakat) merasa aman dan nyaman dengan tersalurkan zakatnya kepada penerima yang tepat.

 

Tim Humas PPNP

Updated: 27/06/2024 — 13:35
Website Resmi PPID - PPNP © 2020 PPID.PPNP.AC.ID