
“Sejatinya kampus adalah tempat terbuka bagi setiap anak bangsa untuk bisa menggapai asa tanpa kendala, dan mengejar mimpi tanpa dibatasi. Pendidikan hadir untuk semua !”
Ungkapan diatas merupakan cita-cita bangsa, dan harapan seluruh warga negara. Namun realitasnya kondisi tersebut masih jauh dari harapan bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Berangkat dari hal inilah Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) mencoba menjembati kesenjangan tersebut, langkah kongkret harus segera diambil. Persiapan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di PPNP bukan hanya sekedar pemenuhan regulasi, melainkan sebuah pernyataan sikap dan tindakan yang nyata oleh PPNP demi mewujudkan bahwa setiap individu berhak atas ruang yang inklusif, adil dan setara dalam menuntut ilmu.
Langkah awal sudah dimulai oleh Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dengan menggelar workshop dan sosialisasi Pembentukan Unit Layanan Distabilitas dengan tema “Penguatan Unit Layanan Disabilitas di Perguruan Tinggi dan Implementasi Pendidikan Inklusif”. Kegiatan workshop dan sosialisasi ini diadakan Kamis (27/8) di Ruang Sidang Uncaria gambir Gedung A Kampus Hijau Tanjung Pati. Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Marlina, S,Pd, M.Si dari Program Studi Pendidikan Khusus FIP Universitas Negeri Padang. Prof. Marlina memaparkan materi tentang pengantar pendidikan inklusif, strategi meningkatkan kesadaran dan sensitivitas terhadap disabilitas, kebijakan dan regulasi pendidikan inklusif di perguruan tinggi, dukungan dan layanan untuk mahasiswa penyandang disabilitas, serta konsep dan panduan pengelolaan unit disabilitas di perguruan tinggi.

Workshop dan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala unit di lingkungan PPNP, Pengurus BEM dan Ormawa, Perwakilan Tenaga Kependidikan, Mahasiswa serta undangan ekstrenal dari beberapa Pimpinan Perguruan Tinggi yang berada di Kota Payakumbuh seperti Institut Darul Qu’ran Payakumbuh, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Payakumbuh, STIP Abdi Pendidikan Payakumbuh dan Sekolah Tinggi Teknologi Payakumbuh.
Kegiatan ini sebagai wujud untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Serta Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menekan pentingnya penyedian layanan pendidikan yang berkualitas bagi semua, termasuk kelompok rentan.
Wakil Direktur I PPNP, Jamaluddin, S.Si, M.Si saat membuka acara Workshop dan Sosilisasi menyatakan, bahwa worskshop dan sosialisasi yang dilaksanakan merupakan bentuk keseriusan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dalam menyiapakan layanan bagi distabilitas. ”Ini merupakan representasi komitmen PPNP mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Terima kasih kepada Direktorat Kemahasiswaan Dan Pembelajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi R.I yang sudah memberikan bantuan program Pembentukan Dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas” ucap Jamaluddin. Semoga pembentukan Unit Layanan Disabilitas hadir menjadi pusat layanan, advokasi, serta pemberdayaan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, dengan harapan terciptanya lingkungan akademik yang aksesibel, ramah dan nyaman serta mendukung keberagaman, tutup Jamaluddin saat mengakhiri sambutannya.
Semoga ! Mari kita dukung dan sukseskan!
Humas PPNP
