Kebijakan Mengenai Standar Biaya Perolehan Informasi Publik.
Pada dasarnya Politani Payakumbuh mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik yang ada pada Politani Payakumbuh, maka Politani Payakumbuh perlu menginformasikan standar biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat (pemohon) dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
Berikut Standar Biaya Dalam Memperoleh Informasi Publik di Lingkungan Politani Payakumbuh :
- Pelayanan Informasi Tidak Dikenakan Biaya ( Gratis ) bagi masyarakat (pemohon) yang membutuhkan informasi yang ada dilingkungan Politani Payakumbuh.
- Pemohon melakukan penggandaan/fotocopy sendiri terkait informasi yang diperoleh.
- Pemohon menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasi yang diperoleh.