Selamat Datang di Layanan Online PPID - PPNP
Website layanan Online PPID ini hadir merupakan salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Payakumubuh (PPNP) dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik maka Pemerintah mengeluarkan UU No. 14 Tahun 2008. Dalam UU ini dinyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Oleh karena itu, PPNP telah menunjuk PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) yang akan memberikan informasi mengenai Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Semoga keberadaan website PPID ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Kebijakan Mengenai Standar Biaya Perolehan Informasi Publik.

Pada dasarnya Politani Payakumbuh mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik yang ada pada Politani Payakumbuh, maka Politani Payakumbuh perlu menginformasikan standar biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat (pemohon) dalam memperoleh informasi yang diinginkan.

Berikut Standar Biaya Dalam Memperoleh Informasi Publik di Lingkungan Politani Payakumbuh :

  • Pelayanan Informasi Tidak Dikenakan Biaya ( Gratis ) bagi masyarakat (pemohon) yang membutuhkan informasi yang ada dilingkungan Politani Payakumbuh.
  • Pemohon melakukan  penggandaan/fotocopy sendiri terkait informasi yang diperoleh.
  • Pemohon menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasi yang diperoleh.

 

Website Resmi PPID - PPNP © 2020 PPID.PPNP.AC.ID