Selamat Datang di Layanan Online PPID - PPNP
Website layanan Online PPID ini hadir merupakan salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Payakumubuh (PPNP) dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik maka Pemerintah mengeluarkan UU No. 14 Tahun 2008. Dalam UU ini dinyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Oleh karena itu, PPNP telah menunjuk PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) yang akan memberikan informasi mengenai Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Semoga keberadaan website PPID ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) Selenggarakan Sosialisasi SNPMB Tahun 2025

Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) menyelenggarakan sosialisasi dan promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025. Acara berlangsung pada Selasa (04/2) di Ruang Sidang I Lantai 4 Gedung Baru kampus hijau Tanjung Pati. Sosialisasi dengan mengundang Kepala Sekolah/ Wakil Kepala Sekolah, Guru Bimbingan Konseling dan Guru IT SMA/SMK/MA dari  Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Kegiatan sosialisasi ini  juga dihadiri Syafruddin, S.Pd, MM selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat.

Jamaluddin, S.Si, M.Si Wakil Direktur Bidang I Akademik PPNP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru 2025 tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2023. SNPMB 2025 masih menggunakan tiga jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh tentang proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk informasi terkait program studi yang ada di PPNP.

Lebih lanjut Jamaluddin menjelaskan bahwa pada SNPMB tahun 2025, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh akan menerima mahasiswa baru dengan kuota 869 orang, pada 6 (enam) Program Studi Diploma Tiga, dan 8 (delapan) Program Studi Sarjana Terapan yang tersebar di 5 Jurusan yang ada di PPNP yaitu: Jurusan Budiaya Tanaman,  Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rekasaya Pertanian dan Komputer, Teknologi Hasil Pertanian serta Jurusan Bisnis Pertanian.

Syafruddin, S.Pd, M.M Kepala Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat, mengajak peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi agar dapat mempersiapan sekolah masing-masing dengan tetap mencermati tahapan dan prosedur pelaksanaan SNPMB sehingga dapat menghindari kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses pendaftaran.

“Sekolah diharapkan lebih jeli mengarahkan siswanya untuk menentukan pilihannya perguruan tinggi ataupun pilihan program studinya, sehingga peluang untuk diterima di Perguruan Tinggi lebih besar, ucap Syafruddin. Syafruddin juga menghimbau sekolah untuk memanfaatkan Perguruan Tinggi yang ada di daerah (Sumatera Barat) sebagai tujuan pilihan siswanya, dengan harapan bersama-sama membangun dan memajukan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Pada kesempatan yang sama, juga dipaparkan tentang Program Beasiswa KIP K dan kiat-kiat dalam pengisian pendaftaran KIP oleh tim Pengelola KIP K PPNP, dalam hal ini dijelaskan oleh Hafzil Ade, S.E, yang memawakili Tim Kemahasiswaan. “Kami berharap guru BK ataupun operator sekolah yang hadir, dapat mencermati secara seksama persyaratan KIP.K, serta juga pintar dalam menentukan pilihan program studi yang jadi pilihan, karena menyangkut dengan adanya penyebaran kuota KIP K di masing-masing Program Studi ataupun Perguruan Tinggi” ujar Hafzil Ade.

Diharapkan, kegiatan Sosialisasi dan Promosi ini, dapat memberikan pemahaman dan informasi yang jelas tentang SNMPB,  juga mempererat hubungan antara PPNP, dengan Dinas Pendidikan, Sekolah dan masyarakat, serta memberikan wawasan yang lebih dalam pemahaman tentang pendidikan tinggi, terutama tentang pendidikan vokasional.

 

Tim Humas PPNP

Updated: 06/02/2025 — 15:03
Website Resmi PPID - PPNP © 2020 PPID.PPNP.AC.ID